Informasinya, Bahar belum menerima panggilan pemeriksaan. Dalam kasus ini, Bahar dilaporkan oleh kelompok menamakan diri Jokowi Mania.
KPAI turut mengapresiasi keberanian orangtua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith ternyata sempat menyesal dan ingin mediasi dengan korbannya.
Sidang kasus penganiyaan terhadap dua remaja dengan terdakwa Habib Bahar Smith kembali dilanjutkan. Apa pembelaan Bahar Smith?
Bebas berkat program asimilasi pemerintah, Habib Bahar bin Smith kembali dikurung. Kenapa?
Bukti, bahwa selama ini ada kriminalisasi kepada ulama dan hakim PTUN tidak bisa diintervensi.
Habib Kribo tidak mau marwah TNI dihinakan
Jenderal Dudung membuat kelompok radikal gerah.
Polisi paham apa yang ada di hati dan di pikiran